Dukungan BPOM dalam Pelaksanaan Vaksinasi Massal Vaksin INAVAC


BeritainToday.com, Bogor – Pandemi mulai memasuki masa transisi menuju endemi dengan semakin menurunnya kasus COVID-19. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi pandemi COVID-19 di Indonesia. Salah satu upaya yang telah berjalan dan masih terus didorong pelaksanaannya sebagai langkah preventif adalah program vaksinasi COVID-19.

Selasa (30/05/2023), Kepala BPOM RI menghadiri kegiatan Vaksinasi Massal Vaksin Inavac di PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis). Kegiatan vaksinasi diikuti oleh 430 peserta dengan menggunakan Vaksin Inavac untuk indikasi sebagai vaksin primer maupun vaksin booster.

Vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 yang dikembangkan di dalam negeri dengan platform inactivated oleh peneliti Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis. Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang proses pengembangannya 100% dilakukan di dalam negeri, mulai dari hulu menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien COVID-19 di Surabaya hingga ke proses uji klinik dan produksi.

BPOM telah mengawal pengembangan Vaksin Inavac mulai dari pelaksanaan uji non-klinik pada hewan hingga uji klinik pada manusia, termasuk memberikan masukan desain penelitian uji klinik mulai dari fase 1, 2, dan 3. BPOM juga melakukan asistensi regulatori penyiapan fasilitas produksi dalam rangka pemenuhan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Setelah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu Vaksin Inavac dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 yang berlaku secara internasional, Vaksin Inavac telah memperoleh izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) pada tanggal 1 November 2022 untuk indikasi vaksinasi primer pada dewasa usia 18 tahun ke atas. Selanjutnya pada 17 November 2022, Vaksin Inavac mendapatkan persetujuan untuk vaksinasi booster heterolog pada dewasa usia 18 tahun ke atas dengan primer vaksin Sinovac. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa Nomor 8 tahun 2022 terkait kehalalan Vaksin INAVAC pada tanggal 7 Februari 2022 yang berlaku hingga 6 Februari 2026.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito secara langsung menyaksikan proses penyuntikan simbolis Vaksin Inavac pada hari ini bersama dengan Direktur Utama PT Biotis, FX Sudirman. Kepala BPOM dalam sambutannya kembali menyampaikan apresiasi kepada tim peneliti dari Universitas Airlangga, Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sebagai pusat uji klinik, dan PT Biotis atas keberhasilannya dalam pengembangan Vaksin Inavac hingga dapat digunakan secara nyata oleh masyarakat.

“Keberhasilan pengembangan Vaksin Inavac menjadi tonggak menuju kemandirian vaksin nasional,” tukas Kepala BPOM. “Hal ini merupakan salah satu contoh implementasi kolaborasi triple-helix, di mana akademisi (Universitas Airlangga) mengembangkan vaksin, pelaku usaha (PT Biotis) melakukan produksi skala massal, dan pemerintah (antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) mendukung pengembangan vaksin ini melalui pendampingan selama proses pengembangan,” lanjutnya.

BPOM sebagai bagian dari pemerintah sangat mendukung setiap upaya pengembangan vaksin di dalam negeri, dan akan melakukan pengawalan untuk memastikan standar dan persyaratan dipenuhi, sesuai tugas dan fungsinya sebagai otoritas regulatori di bidang obat. Tidak hanya untuk vaksin COVID-19, tetapi hal ini juga dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin impor lainnya dan secara mandiri memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri.

Ke depannya, penelitian dan pengembangan vaksin menjadi modal untuk meningkatkan
ketahanan bangsa, termasuk kesiapan dalam menghadapi pandemi di masa yang akan datang. ”Semoga hasil baik Vaksin Inavac dapat menjadi pemicu hadirnya penelitian-penelitian lain yang nantinya dapat dikembangkan menjadi produk jadi obat yang berkhasiat, bermutu, dan aman bagi masyarakat,” harap Kepala BPOM.

World Health Organisation/WHO memang telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk COVID-19 resmi berakhir.pada 5 Mei 2023. Namun demikian, upaya vaksinasi COVID-19 perlu terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok lanjut usia dan masyarakat yang berisiko tinggi.

Untuk itu, BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19.

Lebih baru Lebih lama